Graha Nurul Falah Jl. Jambu No.29 Kedaung Sawangan Depok 16516
Telp. : (021) 749 3581 - 7062 2902 Fax. : (021) 749 3581


BMT Nurul Falah

Baitulmaal Wattamwil (BMT) Nurul Falah
adalah lembaga keuangan mikro syariah yang berperan dalam pemberdayaan ekonomi umat dengan memberikan pinjaman pembiayaan kepada masyarakat ekonomi lemah untuk berusaha dalam mensejahterakan kehidupannya.

Sejak berdiri pada Januari 2007 sampai saat ini dengan jumlah nasabah 1200 orang BMT Nurul Falah telah menyalurkan pembiayaan kepada lebih dari 700 orang pelaku usaha kecil di Wilayah Sawangan-Depok dan Parung-Bogor

Sekilas

BMT Nurul Falah memberikan pilihan berbagai produk simpanan dana untuk anda pribadi, Organisasi atau Badan Usaha.

Dengan menyimpan di BMT Nurul Falah anda mendapat berbagai keuntungan dan keistimewaan:
1. Sentuhan pelayanan yang Islami.
2. Perasaan yang nyaman karena dilaksanakan berdasarkan syariah, sehingga terbebas dari riba.
3. Merupakan cara menyimpan dana yang aman.
4. Bagi hasil dihitung setiap bulan, setelah tiga bulan. Langsung menambah pada saldo Anda.
5. Pengambilan dapat diwakilkan dengan surat kuasa.
6. Membantu pengembangan ekonomi umat Islam.
7. Dapat mengetahui saldo setiap saat.
8. dapat dijadikan jaminan dalam keadaan tertentu.
9. Simpanan dapat dibuka untuk pribadi atau bersama.

Jenis Simpanan

1. Simpanan Amanah
- Merupakan simpanan yang dapat digunakan oleh BMT dengan mendapat bagi hasil yang menguntungkan
- Dapat ditarik kapan saja setelah 1 (satu) bulan mengendap
- Setoran awal minimal Rp. 10.000,-
- Setoran selanjutnya minimal Rp. 1.000,-
- Saldo minimal setiap penarikan Rp. 10.000,-
- Penarikan maksimal Rp. 500.000,- per hari

2. Simpanan Qurban
- Dapat memberikan dorongan untuk melaksanakan ibadah qurban
- Hanya dapat ditarik pada saat akan melaksanakan qurban
- Dapat ditarik dalam bentuk dana tunai atau hewan qurban
- BMT membantu menyalurkan hewan qurban kepada para mustahik
- Pembukaan simpanan dapat dilakukan secara pribadi atau bersama oleh 7 orang dengan satu buku simpanan.
- Penarikan hanya dibenarkan bila dilakukan oleh minimal 2 orang di antara mereka.
- Setoran awal minimal Rp. 50.000,-
- Setoran selanjutnya minimal Rp. 5.000,-
- Saldo minimal setiap penarikan Rp. 10.000,-

3. Simpanan Pendidikan
- Merupakan simpanan yang dapat dilakukan atas nama orang tua anak atau atas nama anak itu sendiri.
- Penarikan hanya dapat dilakukan 3 (tiga) kali dalam 1 (satu) tahun, sebelum tahun ajaran baru/EHB Cawu.
- Setoran awal minimal Rp. 10.000,-
- Setoran selanjutnya minimal Rp. 1.000,-
- Saldo minimal setiap penarikan minimal Rp. 10.000,-
- Penarikan maksimal Rp. 500.000,- perhari

4. Simpanan Walimah
- Merupakan simpanan persiapan untuk menuju ke pelaminan
- Pembukaan simpanan minimal 3 (tiga) bulan sebelum walimah/nikah
- Penarikan hanya dapat dilakukan satu bulan menjelang walimah
- Setoran awal minimal Rp. 25.000,-
- Setoran selanjutnya minimal Rp. 10.000,-
- Saldo minimal setiap penarikan minimal Rp. 10.000,-

5. Simpanan Idul Fitri
- Pembukaan simpanan minimal 3 (tiga) bulan sebelum Hari Raya Idul Fitri
- Penarikan hanya dapat dilakukan 2 (dua) pekan sebelum Hari Raya Idul Fitri
- Setoran awal minimal Rp. 10.000,-
- Setoran selanjutnya minimal Rp. 2.500,-
- Saldo minimal setiap penarikan Rp. 10.000,-

6. Simpanan Haji
- Merupakan simpanan yang diperuntukkan untuk menunaikan Ibadah Haji / Umroh
- Setoran dapat dijemput ke rumah / kantor
- Setoran awal minimal Rp. 100.000,-
- Setoran selanjutnya minimal Rp. 50.000,-
- Saldo minimal setiap penarikan minimal Rp. 10.000,-